NKT 3

Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 3

Proses identifikasi NKT 3 pada kajian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan analitik dan pendekatan kehati-hatian. Keduanya masing-masing memerlukan data pemetaan ekosistem yang berguna sebagai tolok ukur pendekatan, yaitu kondisi iklim, sifat tanah/hidrologis dan bentuk lahan yang ada dalam sebuah unit biofisioografis atau bioekoregion. Berdasarkan hasil analisis menggunakan pendekatan tersebut, terdapat areal NKT 3 di PT SJM dimana areal tersebut masih tergolong sebagai ekosistem yang dikategorikan sebagai ekosistem terancam. Syarat utama untuk ditetapkan sebagai ekosistem terancam atau langka, jika kondisi tutupannya masih berupa hutan dengan ciri khasnya masing-masing, atau masih memiliki hutan sisa yang diduga masih mampu untuk memperbaiki kondisi dengan sendirinya. Kondisi tutupan seperti alang-alang, semak belukar atau bekas kebakaran tidak termasuk dalam kriteria penentuan ekosistem terancam.

Di areal konsesi PT SJM masih terdapat dua kelas ekosistem yang dikategorikan sebagai ekosistem terancam yakni Hutan Dipterokarpa Campuran atau Perbukitan di atas Batuan Malihan dan Hutan Dipterokarpa Campuran atau Perbukitan di atas Batuan Granit. Berdasarkan justifikasi tersebut, maka di dalam areal PT SJM mengandung NKT 3 dengan luas HCVA sebesar 9.440,37 ha dan HCVMA 3.259,43 ha.

Roll Up