Distribusi luas areal hutan yang dikelola IUPHHK-HA PT. Suka Jaya Makmur tersebut, tidak seluruh areal hutan yang dikelola akan menjadi areal produksi bagi perusahaan, karena bebeapa kawasan hutan diperuntukkan sebagai kawasan lindung (zona lindung) terdiri dari : lereng >40%, buffer zone HL, kawasan konservasi, sempadan sungai dan KPPN, dan kawasan yang diperuntukkan untuk tidak diproduksi terdiri dari : sungai, PUP, rencana PUP, hegakkan benih, Rencana tegakan benih, sarana prasarana dan areal pemukiman.
Hasil kajian kawasan seperti dikemukakan pada Tabel, diketahui luas areal kerja efektif yang dikelola oleh PT. Suka Jaya Makmur adalah seluas 146.943,74 ha dengan pengelolaan menggunakan dua sistem silvikultur, yaitu sistem silvikultur TPTI seluas 132.157,37 ha dan sistem silvikultur TPTJ seluas 14.786,37 ha.
Maksud pengelolaan hutan diatas sejalan dengan Hasil Identiļ¬kasi terhadap Kawasan Bemilai Konservasi Tinggi (KBKT) di areal PT. Suka Jaya Makmur yang dilakukan oleh kajasama Flora & Fauna Intemasional (FFI), The Nature Conservancy (TNC) dan PT. Suka Jaya Makmur, menunjukkan bahwa sebagian areal PT. Suka Jaya Makmur memenuhi beberapa kriteria sebagai Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT), sedangkan berdasarkan beberapa kriteria lainnya areal tersebut bukan merupakan areal Kawasan Bemilai Konservasi Tinggi.