Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 5
NKT 5 bisa diidentifikasi pada tingkat lanskap yang luas dan tingkat ekosistem atau komponen ekosistem. Terdapat dua persyaratan agar suatu kawasan dapat ditetapkan sebagai NKT 5 untuk pemenuhan kebutuhan dasar keluarga masyarakat lokal yaitu Kawasan hutan atau ekosistem alam lain memberikan sumberdaya penting bagi masyarakat lokal yang tidak dapat tergantikan dan sumberdaya dimanfaatkan oleh masyarakat dengan cara yang berkelanjutan atau mereka secara aktif berusaha melindungi sumberdaya tersebut, dengan tidak mengancam NKT lainnya.
Berdasarkan hasil kajian di lapangan, maka dapat disimpulkan bahwa didalam memenuhi kebutuhan dasar pangan di dalam areal izin PT SJM terdapat areal NKT 5 untuk pemenuhan kebutuhan protein (ikan) yaitu sungai. Sungai tersebut diantaranya adalah Sungai Kayong, Sungai Batang Kawa, Sungai Ewat, Sungai Tayap, Sungai Kemokor/Kemekar dan Sungai Seluwey/ Seduhoi. Sehingga seluruh sungai-sungai tersebut ditetapkan sebagai NKT 5 dengan luas HCVA sebesar 1.164,94 ha.